KPK RI Bertemu Pemprov Sultra Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi
MCP meliputi delapan area perubahan, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.
Sementara itu, dalam sambutan pada pembukaan acara, Gubernur Sultra Ali Mazi mengemukakan Pemprov Sultra sangat komit terhadap upaya pemberantasan korupsi, dan sangat mendukung program korsupgah yang dilaksanakan KPK.
“Salah satu bentuk komitmen serius Pemprov Sultra terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi adalah meningkatkan peran inspektorat bersama aparat penegak hukum dalam mengawal pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah di Provinsi Sultra,” ujar Gubernur.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya atas penyelenggaraan FGD ini. Pertama, adanya kesamaan persepsi semua penyelenggara negara, termasuk legislatif tentang pentingnya pemberantasan korupsi dalam mencapai kemajuan masyarakat dan bangsa.
Tinggalkan Balasan