metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

KPK RI Bertemu Pemprov Sultra Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Tim KPK RI bersama Pemprov Sultra usai gelar FGD, Rabu (17/3/2021) Foto. Laode Kaharmin/Diskominfo Sultra

Selain hal-hal teknis untuk meningkatkan literasi tentang gratifkasi, salah satu topik yang disampaikan Tim KPK adalah pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas menjalankan fungsi pengendalian gratifikasi. Unit ini dibentuk atau ditunjuk oleh pimpinan kementerian, lembaga, dan organisasi pemerintah daerah (KLOP).

UPG dibentuk dengan surat keputusan pimpinan KLOP, dengan beranggotakan personel yang menjalankan fungsi pengawasan atau kepatuhan atau fungsi lain yang sejenis.

Tim KPK juga menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia yang terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2012, Indonesia berada di peringkat ke 118 dari 180 negara yang diukur, dan pada tahun 2017, peringkat Indonesia menurun menjadi peringkat 96.

Khusus di Sultra, KPK memberikan apresiasi kepada Provinsi Sultra yang nilai Monitoring Control for Prevention (MCP)-nya berada di peringkat 12 dari 34 provinsi di Indonesia dengan nilai 71,76 pada tahun 2020. MCP merupakan sistem yang dibangun oleh KPK dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!