KPK Resmi Tetapkan H Maming Jadi Tersangka Kasus Suap Izin Tambang
Pada 28 Juli, Maming kemudian mendatangi KPK. Menurutnya ia telah bersurat ke lembaga antirasuah itu bahwa dirinya bersedia datang menemui penyidik.
“Saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28,” kata Maming.
H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI karena terlibat dalam kasus suap izin usaha petambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
1 Komentar