Dari OTT itu, KPK mengusut dugaan suap terkait pengurusan dana PEN Kolaka Timur dan menjerat Andi Merya Nur dan mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.
Selain Ardian Noervianto dan Andi Merya, KPK juga menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar sebagai tersangka kasus dugaan suap dana PEN ini.
Baca Juga
Laporan. Wayan Sukanta