metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

KPAD: Hak Anak Untuk Belajar Harus Tetap Terjamin di Kasus Supriyani

METROKENDARI.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak anak dalam kasus dugaan pemukulan seorang siswa oleh guru honorer, Supriyani, di SDN 4 Baito, Kecamatan Baito.

Ketua KPAD Konsel, Asriani, S.Kep Ns, menegaskan bahwa meskipun proses hukum tetap berjalan, hak-hak anak, terutama korban, harus tetap diprioritaskan.

“Kami tidak ingin mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan, karena itu merupakan wewenang aparat penegak hukum. Namun, fokus kami adalah pemenuhan hak anak, terutama korban. Saat ini, kami tengah menangani dampak psikologis korban dan memastikan keinginannya untuk kembali bersekolah,” ujar Asriani pada Kamis (24/10/2024).

Asriani menambahkan bahwa KPAD juga prihatin atas adanya selebaran yang dikeluarkan oleh PGRI Baito yang menyatakan tidak menerima korban dan saksi anak untuk kembali bersekolah di wilayah Kecamatan Baito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!