Koruptor Rp 1,9 Miliar Dana Nasabah Bank Sultra Segera Masuk Sidang TIPIKOR
Staf Bank Sultra Jadi Tersangka Korupsi Nasabah
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejati Sultra telah menetapkan mantan pegawai Bank Sultra sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah.
Eks pegawai Bank Sultra ini berinisial AGK (29) tahun, ditetapkan jadi tersangka setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Bagaimana Modus AGK Gelapkan Dana Nasabah? Kasus dugaan penggelapan dana nasabah ini mulai diselidiki oleh Penyidik Kejati sejak Juli 2022 lalu.
Baca Juga : Polda Sultra Kembali Tetapkan 3 Tersangka Korupsi dan TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii
AGK memiliki tugas sebagai petugas membayarkan gaji melalui aplikasi dan sekaligus pemotongan gaji apabila tagihan Bank Sultra yang mau dibayar.
Namun tersangka mengambil rekening nasabah yang tidak terkait pembayaran gaji dengan menyalahgunakan aplikasi tersebut.
Reporter. Wayan Sukanta


4 Komentar