metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Korupsi Dana Desa, Eks Kades Lalowulo Konawe Bersama Istri Masuk Penjara

Eks Kades Lalowulo, JU dan Istrinya AS, saat ditetapkan tersangka di Polres Konawe (dok. metrokendari.com)

Surya menerangkan, JU sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Konawe terkait penyalahgunaan ADD saat masih menjabat sebagai Kades Lalowulo.

“Kasus ini terkait korupsi pembangunan kantor Bumdes di atas lahan pribadi tanpa surat hibah.,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini, mantan Kades Lalowulo itu bersama istrinya telah menjalani hukuman, terhitung sejak divonis pada februari 2024 lalu.

Reporter. Al Pagala
Editor. Wayan Sukanta

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!