Metro KendariNews

Korban Robot Trading Berharap Agar Atta Halilintar dan Taqy Malik Mengembalikan Uang Lelang

×

Korban Robot Trading Berharap Agar Atta Halilintar dan Taqy Malik Mengembalikan Uang Lelang

Sebarkan artikel ini
Robot Trading

Jika uang tersebut tidak dikembalikan, baik Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam hukuman pidana selama 5 tahun.

“Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun,” ujar Zainul Arifin.

“Kepada Atta Halilintar dan Taqy Malik, mereka harus datang ke Mabes Polri untuk menjelaskan aliran dana tersebut,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!