Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Dapat Santunan Sebesar Rp 174,4 Juta
“Sementara, untuk empat jenazah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, akan diberangkatkan malam ini, Senin (25/12/2023). Pengantaran jenazah korban dilakukan oleh tim PT IMIP dibantu perwakilan Tenant dalam kawasan IMIP. Seluruh biaya transportasi hingga ke rumah keluarga, menjadi tanggungan manajemen PT IMIP,” ujar Dedy.
Sampai saat ini, Dedy menyampaikan manajemen PT IMIP juga masih melanjutkan investigasi bersama tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tim penyelidikan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, HRD PT IMIP, Safety PT IMIP, dan Safety Tenant.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan