Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Dapat Santunan Sebesar Rp 174,4 Juta
Dedy menegaskan santunan pendidikan itu tidak lebih dari Rp 174 juta serta mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai yang didapat. Sementara bagi para korban luka, pihaknya akan menanggung biaya pengobatan, termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.
“Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, PT IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini dijalankan lewat koordinasi intens dengan pihak terkait, antara lain safety tenant, satuan pengamanan objek vital nasional (PAM Obvitnas) Kawasan IMIP, Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, dan jajaran pemerintah Kecamatan Bahodopi dan Kabupaten Morowali,” imbuhnya.
Seluruh Korban Sudah Dipulangkan
Adapun seluruh korban yang meninggal dunia sudah diantarkan ke rumah keluarga masing-masing pada Minggu (24/12) malam. Sebanyak sembilan orang pekerja Indonesia telah dalam proses pengantaran ke rumah kerabat masing-masing.
Tinggalkan Balasan