metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Komplotan Spesialis Pencuri Toko 66 TKP di Kendari Berhasil Diringkus Buser 77

Komplotan spesialis pencuri toko diamankan Polresta Kendari, Selasa (11/3/2025) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

“Hasil penjualan elektronik curian dipakai oleh para pelaku untuk berfoyah-foyah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nirwan menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku menyasar toko saat sedang sepi yang ditinggal oleh pemiliknya.

Baca Juga : Suami Istri Dan Anak Ditangkap Kasus Pencurian Sepeda 23 TKP di Kendari

Pelaku membobol gembok pintu toko milik korban dengan menggunakan sebuah alat. Setelah berhasil masuk, seluruh alat elektronik korban diangkut oleh pelaku.

“Masing-masing pelaku punya peran, ada yang tunggu di luar di kendaraan. Setelah berhasil mengambil elektronik korban kemudian diangkut menggunakan kendaraan,” jelasnya.

Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!