Komplotan Pelaku Spesialis Pencuri Motor Trail di Kendari Ditangkap Polisi
Dalam melakukan aksinya, lanjut Faturrahman, para pelaku mencuri sepeda motor warga yang diparkir di teras rumah. Motor tersebut kemudian dibobol dengan menggunakan kunci leter L.
“Masing-masing pelaku ini punya peran masing-masing, ada yang mengintai dan juga ada sebagai eksekutornya mencuri motor. Aksi pelaku ini mencuri kebanyakan dilakukan di malam hari. TKPnya ada si Baruga dan di Anduonohu,” ungkapnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus Curanmor tersebut.
“Kita masih akan dalami lagi kasus ini, karena kuat dugaan kami masih ada pelaku lainnya dan sepeda motor hasil curian yang telah dijual,” ucap Faturrahman.
Kini keenam pelaku telah resmi ditetapkan jadi tersangka dan diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keenam pelaku dijerat pasal 363 ayat (2) tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta


2 Komentar