NewsPendidikan

Komnas Perlindungan Anak: Cegah Perkawinan Usia Dini Sekarang Juga

×

Komnas Perlindungan Anak: Cegah Perkawinan Usia Dini Sekarang Juga

Sebarkan artikel ini
perkawinan usia dini
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (Foto. harian7)

Dari hasil observasi dan intervensi Komnas Perlindungan Anak terhafap maraknya perkawinan usia anak ditemukan profil individu perkawinan usia Anak di beberapa daerah, tingkat sosial ekonomi remaja perempuan dengan latar belakang sosial dengan orangtua ditemukan berpendidikan rendah dan berstatus pekerjaan rendah pula serta intelensia yang juga sangat rendah. Inilah yang menjadi salah satu penyebab

Disamping itu, ditemukan juga fakta bahwa alasan dan persepsi menikah pada usia anak ditemukan mis-konsepsi tentang pernikahan, stimulasi seksual yakni kehamilan tanpa rencana, pacaran usia muda, tekanan sosial budaya atas nama adat dan agama, pelarian untuk mengatasi masalah pribadi, ekonomi, uang dan kemakmuran.

Masalah-masalah lain yang ditimbulkan dari perkawinan usia anak itu, banyak data melaporkan tidak sampai 2 tahun usia perkawinan telah terjadi perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah ( KDRT) yang betdampak anaklah yang menjadi korban, juga mengalami kerusakan pada organ reproduksi seperi kanker sepik, kesulitan menangani konflik dalam keluarga dan mengatur dan keberlangsungan rumah tangga selama pernikahan. Karena fakta menunjukman anak melahirkan anak.

Dalam situai yang tidak menguntungkan ini apa solusi yang harus dilakukan. Bersesuaian dengan UU RI Nomor : 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menikahlah berdasarkan hukum. Dan agama pada usia mimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan, namun lebih savety lagi menikahlah pada usia ideal 25 tahun untuk pasangan lski-laki dan perempuan, karena pada usia ideal itu muncul kematangan emosional, seksual dan organ reproduksi dan kematangan mengurus konflik dalam keluarga.

Selain itu, pasangan dapat meningkat kualitas kehidupan keluarga dan aspirasi prndidikan dalam keluarga. Sebab, Kepentingan masa depan anak kitalah yang lebih utama daripada kebiasaan-kebiasaan kita yang justru dapat mencelakan masa depan anak kita.

Hentikan Perkawinan Usia Anak apapun alasannya. Salam Anak Indonesia, Selamat Indul Fitri. Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

Penulis : Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

error: Dilarang Keras Copy Paste!