Komitmen Wujudkan Kota Kendari Aman, Satu Persatu Pelaku Kejahatan Diringkus Polisi
Dalam kasus ini, pelaku mencuri handphone karyawan BRI link yang digunakan sebagai admin untuk melakukan transaksi penarikan dan setor tunai uang konsumen.
Akibat dari kejadian ini, korban alami kerugian sekitar Rp 60 juta. Uang tersebut kemudian dipakai pelaku untuk foya-foya dan judi online (Judol).
“Modusnya, pelaku pura-pura datang di BRI Link korban mau menarik. Kebetulan ada konsumen yang mau setor tunai. Disitu pelaku mengintip pasword Hp Admin saat melakukan transaksi. Saat begitu selesai dan tinggal pelaku dan korban, pelaku langsung merampas Hp Admin korban lalu kabur. Kemudian uang yang ada dalam Hp admin itu ditarik oleh pelaku ke BRI link lainnya sampai Rp 60 juta,” jelasnya.
Kasus kedua menonjol lainnya, pencabulan anak disabilitas yang masih dibawah umur. Dalam kasus ini, pelaku modusnya mengiming-imingi korban akan dibelikan minuman.
“Setelah korban berhasil dibujuk, langsung dibawa ke salah satu lorong yang sepi di Kendari kemudian dicabuli,” terangnya.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan