Komitmen Wujudkan Kota Kendari Aman, Satu Persatu Pelaku Kejahatan Diringkus Polisi
Aris menyebut, dari 10 pelaku yang diamankan itu terdapat satu kasus menonjol yakni pencurian di BRI link di depan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO).
Dalam kasus ini, pelaku mencuri handphone karyawan BRI link yang digunakan sebagai admin untuk melakukan transaksi penarikan dan setor tunai uang konsumen.
Akibat dari kejadian ini, korban alami kerugian sekitar Rp 60 juta. Uang tersebut kemudian dipakai pelaku untuk foya-foya dan judi online (Judol).
“Modusnya, pelaku pura-pura datang di BRI Link korban mau menarik. Kebetulan ada konsumen yang mau setor tunai. Disitu pelaku mengintip pasword Hp Admin saat melakukan transaksi. Saat begitu selesai dan tinggal pelaku dan korban, pelaku langsung merampas Hp Admin korban lalu kabur. Kemudian uang yang ada dalam Hp admin itu ditarik oleh pelaku ke BRI link lainnya sampai Rp 60 juta,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan