metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 13 Januari 2025

Komitmen PT GKP Terapkan Kaidah Good Mining Practice, Air dan Lingkungan Tetap Terjaga

Karyawan PT GKP melakukan pengecekan air salah satu sungai di sekitar areal perusahaan (dok.metrokendari.com)

PT GKP

Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas areal yang dilakukan rehabilitasi seluas kurang lebih 744 Ha, di mana pelaksanaannya tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

PT GKP
Penyemaian bibit tanaman untuk penghijauan PT GKP (Dok.metrokendari.com)

Penghijauan dan Reklamasi

saat ini terus berupaya melakukan reklamasi dan penghijauan kembali pasca kegiatan pertambangan yang brelokasi di Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

Reklamasi pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP merupakan proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!