Komitmen PT GKP Terapkan Kaidah Good Mining Practice, Air dan Lingkungan Tetap Terjaga
“Jadi seperti foto yang dimuat oleh salah satu media nasional menyebut PT GKP beraktivitas di pemukiman masyarakat itu tidak benar adanya. Foto yang dimuat itu bukan di lokasi PT GKP melainkan diambil dari daerah lain yang seolah-olah terjadi di lokasi kami,” ungkapnya.
Rehabilitasi DAS
Untuk merealisasikan komitmen pengelolaan lingkungan dan upaya menjaga stabilitas ekosistem lingkungan, PT GKP tidak hanya melakukan kegiatan reklamasi lahan di dalam area proyek penambangan, tetapi juga melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di dua area yang telah ditetapkan pemerintah di luar lahan konsesi.
Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas areal yang dilakukan rehabilitasi seluas kurang lebih 744 Ha, di mana pelaksanaannya tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Penghijauan dan Reklamasi
saat ini terus berupaya melakukan reklamasi dan penghijauan kembali pasca kegiatan pertambangan yang brelokasi di Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.




Tinggalkan Balasan