Komitmen PT GKP Terapkan Kaidah Good Mining Practice, Air dan Lingkungan Tetap Terjaga
Baca Juga :Â Masuk Nominasi Proper Hijau, PT GKP: Kerja Sama Kunci Lestarikan Lingkungan Wawonii
Bambang menambahkan, areal aktivitas PT GKP tidak berada di kawasan pemukiman penduduk. Melainkan berada di areal hutan yang dimana telah memenuhi syarat dengan status Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
“Jadi seperti foto yang dimuat oleh salah satu media nasional menyebut PT GKP beraktivitas di pemukiman masyarakat itu tidak benar adanya. Foto yang dimuat itu bukan di lokasi PT GKP melainkan diambil dari daerah lain yang seolah-olah terjadi di lokasi kami,” ungkapnya.
Rehabilitasi DAS
Untuk merealisasikan komitmen pengelolaan lingkungan dan upaya menjaga stabilitas ekosistem lingkungan, PT GKP tidak hanya melakukan kegiatan reklamasi lahan di dalam area proyek penambangan, tetapi juga melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di dua area yang telah ditetapkan pemerintah di luar lahan konsesi.
Tinggalkan Balasan