Komitmen PT GKP Pengelolaan Lingkungan Rehabilitasi Dua DAS di Luar Lahan Konsesi
“PT Gema Kreasi Perdana (GKP) merehabilitasi dua Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di diluar lahan konsesi, yakni di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Konawe Selatan seluas 744 Ha. Kegiatan rehabilitasi yang menggandeng masyarakat dan komunitas setempat tersebut merupakan bagian dari komitmen PT GKP dalam menjaga ekosistem lingkungan.”
METROKENDARI.COM – Untuk merealisasikan komitmen pengelolaan lingkungan dan upaya menjaga stabilitas ekosistem lingkungan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tidak hanya melakukan kegiatan reklamasi lahan di dalam area proyek penambangan, tetapi juga melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di dua area yang telah ditetapkan pemerintah di luar lahan konsesi.
Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas areal yang dilakukan rehabilitasi seluas kurang lebih 744 Ha, di mana pelaksanaannya tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
1 Komentar