Komitmen PT GKP Lakukan Reklamasi Pasca Tambang Untuk Pemulihan Lingkungan
METROKENDARI.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah.
Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang.
Baca Juga : Berhenti Berproduksi, PT GKP Serahkan Fasilitas Komputer Pertama ke SMAN 2 Wawonii
Seluruh program lingkungan tersebut justru harus berjalan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pertambangan.
“Pencabutan IPPKH tidak berarti perusahaan meninggalkan kewajiban, justru ini merupakan fase transisi di mana segala sesuatu terkait perlindungan lingkungan harus tetap berjalan dengan baik. Hal ini
merupakan prinsip yang selalu dipegang perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab yang berkelanjutan,”ujar Hendry.
PT GKP memastikan seluruh pemantauan lingkungan tetap berjalan sesuai jadwal yang tercantum dalam dokumen lingkungan.


Tinggalkan Balasan