“Kedua, jaminan pemasaran produk pertanian. Kasus di Muna misalnya ada yang menyampaikan kepada saya jagung kuning yang dipanen ternyata tidak bisa diperiksa keseluruhan oleh pabrik,” ungkapnya.
Selain itu, Pasangan LA-IDA juga merencanakan agar pemerintah daerah melakukan upaya untuk membantu masyarakat petani dalam memasarkan produknya melalui perusahaan daerah.
Baca Juga
“Maka PEMDA melalui perusahaan daerah akan menjamin pasarnya, akan membelinya, dan menampungnya dan akan membantu pasarannya,” pungkasnya.**