Komisi Yudisial RI Akan Buka Kantor Perwakilan di Sultra
Meskipun, lanjutnya, selama ini masyarakat bisa melakukan pengawasan tapi tentu memiliki keterbatasan apalagi saat ini untuk akses peradilan berbeda dengan sebelumnya.
“Sekarang itu kalau mau masuk diranah peradilan sudah terverifikasi dengan baik sehingga tidak semua orang bisa mengakses peradilan sehingga kita tidak bisa menyaksikan dengan tentang bagaimana proses peradilan itu,”katanya.
Maka dengan hadirnya KY, kata dia, bisa membantu masyarakat paling tidak keterwakilan masyarakat untuk mengontrol jalanya proses peradilan
“Disisi lain kita berharap dengan hadirnya KY ini integritas hakim bisa terjaga dari praktek pelanggaran etik para hakim,”ungkapnya.
Meski begitu, ia mengatakan, hadir atau tidaknya KY sejatinya harus tetap berpegang teguh pada integritas demi menjaga Marwah hakim.
“Maka dengan ini hakim perlu berhati – hati karena pengawasan itu semakin dekat ,sehingga kedepan proses peradilan semakin membaik,”pungkasnya.
Laporan. Yondris Puamalo
Tinggalkan Balasan