METROKENDARI.COM – Anggota Komisi II DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) meminta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana pensiun nasabah di Bank Sultra senilai Rp 2,5 miliar.
“Ini menyangkut hak-hak pegawai, dan kami minta APH harus mengusut tuntas kasus ini, karena ini bukan kasus praud pertama kali saja terjadi, tapi sudah berulang kali seperti di Konkep dan Konawe,” ujar Aksan, Selasa (10/10/2023).
Menurut Aksan, karena ini temuan BPK, jajaran Direksi Bank Sultra sebagai penanggung jawab perlu mengatensi secara serius kasus ini, dengan meminta pelaku untuk melakukan pengembalian dana yang telah digelapkan.
BACA JUGA : Rekam Jejak Kasus Bank Sultra, Mulai Korupsi Dana Nasabah Hingga Dana Pensiun Bernilai Miliaran
Baca Juga
Sembari dilakukan upaya pengembalian, proses pidananya juga berjalan terhadap oknum staf Bank Sultra yang sudah menggelapkan dana pensiun pegawai Bank Sultra tersebut.
“Ini temuan BPK, harus ada yang namanya pengembalian bagaimana pun caranya. Karena ketika pegawai pensiun, dana itu akan diminta sesuai potongan gaji selama mereka bekerja di Bank Sultra,”
BACA JUGA :Dugaan Kasus Hilangnya Dana Pensiun Rp 2 Miliar, Bank Sultra Masih Bungkam
Lebih lanjut Aksan mengungkapkan, adanya kasus ini membuat...