metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Komisaris Utama PT TMM Dilaporkan ke Kejati Sultra Soal Dugaan Keterlibatan Kasus PT ANTAM

Nasaruddin, Kuasa Hukum Rudi Tjandra

METROKENDARI.COM – Mantan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur (TMM), Rudi Haryadi Tjandra melaporkan Komisaris Utama (Komut) PT TMM, Tri Firdaus Akbarsyah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (30/8/2024).

Laporan yang dilayangkan Rudi Tjandra, terpidana kasus korupsi tambang ore nikel di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), melalui Kuasa Hukumnya, Nasruddin. Laporan tersebut sehubungan permintaan kliennya agar Komut PT TMM diperiksa atas dugaan keterlibatannya di perkara yang merugikan perekonomian negara Rp5,7 triliun.

“Hari ini, secara resmi kami melaporkan Komut PT TMM Tri Firdaus Akbarsya ke Kejati Sultra,” ujar dia.

Nasruddin menerangkan berdasarkan fakta hukum saat sidang beberapa waktu lalu, keterlibatan Tri Firdaus Akbarsya dalam kasus korupsi tambang ore nikel PT Antam, diketahui persis kleinnya dan orang keuangan PT TMM bernama Kamaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!