KMHDI Dukung Pemda dan APH Selesaikan Sengketa Tanah Desa Tawamalewe
METROKENDARI.COM – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat transmigrasi di Desa Tawamelewe.
Wayan Ardi Adnyana selaku ketua Departemen Sosial Kemasyarakatan Pimpinan Pusat KMHDI menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Daerah kabupaten Konawe untuk dapat memberikan perhatian serius pada persoalan sengketa lahan masyarakat Transmigrasi didesa Tawamelewe.
“Kami berharap negara dapat hadir memberi supremasi hukum yang berkeadilan melalui Pemerintah Daerah dan Pihak Penegakan Hukum, pada masyarakat transmigrasi didesa Tawamewe Kecamatan Uepai yang saat ini sedang berada pada titik kebingungan atas problematika sengketa lahan sejak tahun 2022 lalu” ungkap pria yang akrab di sapa Ardi
Dalam kasus ini, masyarakat transmigrasi Desa Tawamelewe telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang mereka tempati. Namun, munculnya klaim kepemilikan dari pihak lain menyebabkan terjadinya sengketa yang berkepanjangan. Kondisi ini tentu menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengancam hak-hak masyarakat transmigrasi yang telah bermukim di daerah tersebut sejak tahun 1973 melalui program Transmigrasi masa presiden Soeharto.


Tinggalkan Balasan