metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Klarifikasi Soal Insentif, Perawat RSUD Kota Kendari Minta Maaf

Redaksi Redaksi
Ilustrasi Perawat Covid-19

Ketua DPD PPNI Kota Kendari Angkat Bicara

Sementara itu, Ketua DPD PPNI Kota Kendari, La Ode Saltar, merespon cepat soal adanya pemberitaan perawat yang mengeluhkan soal kesejahteraan.

Saltar kemudian menelusuri soal informasi tersebut dan langsung menemui Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RSUD Kota Kendari, Muhamad Asrul.

“Jawaban yang diberikan oleh pak Asrul, menegaskan bahwa tidak benar kalau perawat Honor RSUD Kota Kendari hanya mendapatkan honor sebesar 750ribu perbulan. Beliau memaparkan bahwa perawat honor setiap bulannya mendapatkan gaji dengan rincian sebagai berikut: Honor Daerah Rp 750.000, Insentif Jaga sore/malam Rp 450.000 – Rp 500.000, Jasa pelayanan Rp 900.000 – 1.000.000,/bln. Sehingga jika ditotal perawat honor setiap bulannya mendapatkan gaji 2 jutaan lebih. Selain itu perawat honor juga memperoleh Jaminan Kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Khusus teman-teman sejawat dilayanan perawatan Covid-19, selain mendapatkan insentif Nakes dari Pemerintah Daerah juga mendapatkan jasa layanan sekitar 5 jutaan atas pelayanan yang diberikan kepada, pasien. Sekedar Flashback, diawal pandemi pada Maret 2019 lalu Walikota Kendari meninjau langsung perawatan Covid-19 dan menganggarkan insentif Rp 150.000 per hari bagi Nakes yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19,” jelas Saltar kepada metrokendari.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!