Klarifikasi Polres Konawe Soal Pemanggilan Jurnalis Yang Diadukan Terkait Masalah Berita
“Setelah permintaan klarifikasi, penyelidik akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menelaah tulisan atau berita yang dilaporkan untuk menentukan apakah tulisan tersebut memenuhi kaidah jurnalistik atau tidak,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, seorang Jurnalis bernama Ifal Chandra diadukan ke Polres Konawe atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan yang dimuat dengan judul “Kongsian Bupati Yusran dan Escobar Versi Konawe di Tanah Tambang” .
Dalam pemberitaan itu Bupati Konawe merasa dirugikan dan atas Kuasa Hukumnya membuat aduan.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan