Klarifikasi Polres Konawe Soal Pemanggilan Jurnalis Yang Diadukan Terkait Masalah Berita
METROKENDARI.COM – Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK angkat bicara terkait permintaan klarifikasi terhadap seorang jurnalis masalah pemberitaan.
Taufik mengatakan jurnalis bernama Ifal Chandra dipanggil bukan diperiksa melainkan hanya diminta untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaannya yang diadukan ke Polres Konawe.
“Permintaan klarifikasi ini sebagai bentuk keberimbangan agar kedua belah pihak mendapat kesempatan dan perlakuan yang sama,” jelas Taufik Hidayat, Selasa (2/12/2025).
Ia juga memastikan tidak ada tindakan intimidasi selama pemeriksaan. Seluruh proses, kata dia, berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kalau kami tidak lakukan klarifikasi, itu juga bisa berdampak pada institusi. Kami nanti dianggap berpihak, baik ke pelapor maupun terlapor,” tegasnya.
Arah Kasus Masih Menunggu Gelar Perkara
Lebih lanjut Taufik menambahkan bahwa klarifikasi kepada terlapor merupakan langkah penting untuk menentukan arah penyelidikan.


Tinggalkan Balasan