metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 11 Januari 2025

Klarifikasi MT Fathur Rezky Soal Insiden Tabrakan Dengan Kapal Wisatawan di Soropia

Dan keempat, penyelesaian tuntas: Dengan ditandatanganinya surat pernyataan ini, kedua belah pihak menyatakan bahwa permasalahan telah selesai.

Proses penandatanganan surat ini turut disaksikan oleh tiga saksi, yaitu Yasman, Lukman, dan Jamal, serta dilengkapi dengan meterai sebagai bukti legalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!