metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Kisruh TKBM di Bungkutoko, Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Bakal Ajukan Somasi

Sekretaris Koperasi Tunas Bangsa Mandiri, Syarifuddin saat menggelar konferensi pers, pada Jumat (14/1/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Ia menambahkan, dasar pengumuman hasil bidding sebelum adanya regulasi terbaru bahwa ketika disampaikan sudah adanya surat dari Deputi maka selanjutnya disampaikan ke panitia biding untuk segera mengumumkan dalam hal ini Sekda Pemprov Sultra yang menyampaikan segera bahwa perihal pengumuman itu bukan kewenangan Sekda melainkan Pusat.

“Dengan begitu surat rekomendasi yang menetapkan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri sebagai pemenang dicabut kementerian Koperasi. Namun dengan dikeluarkan surat rekomendasi terbaru yang menegaskan bahwa yang menentukan pemenang Biding adalah Pemprov Sultra dalam hal ni Penitia Bidding,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!