Kisruh TKBM di Bungkutoko, Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Bakal Ajukan Somasi
Kendati demikian, ia mewakili TKBM Tunas Bangsa Mandiri berharap agar Pemprov Sultra dalam hal ini panitia bidding segera mengumumkan hasilnya apalagi perihal tersebut sementara masih dalam proses biding.
“Siapapun pemenangnya tidak harus kami karena hal itu dapat menyelesaikan kisruh yang ada. Karena Jika tidak diumumkan maka persoalan akan terus berkepanjangan,” tambahnya .
Ia menambahkan, dasar pengumuman hasil bidding sebelum adanya regulasi terbaru bahwa ketika disampaikan sudah adanya surat dari Deputi maka selanjutnya disampaikan ke panitia biding untuk segera mengumumkan dalam hal ini Sekda Pemprov Sultra yang menyampaikan segera bahwa perihal pengumuman itu bukan kewenangan Sekda melainkan Pusat.
“Dengan begitu surat rekomendasi yang menetapkan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri sebagai pemenang dicabut kementerian Koperasi. Namun dengan dikeluarkan surat rekomendasi terbaru yang menegaskan bahwa yang menentukan pemenang Biding adalah Pemprov Sultra dalam hal ni Penitia Bidding,”pungkasnya.


1 Komentar