metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Kisah Pemuda di Kendari Nekat Mencuri Demi Kekasih Berakhir di Jeruji Besi

Pelaku (baju orange) saat diamankan di Polsek Kemaraya, Sabtu (15/5/2021).

Kini pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan ditahan di Polsek Kemaraya.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!