Kisah Pemuda di Kendari Nekat Mencuri Demi Kekasih Berakhir di Jeruji Besi
Kini pria itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan ditahan di Polsek Kemaraya.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan