Buton Utara– Aliansi Masyarakat Desa Bente mempertanyakan kinerja Penyidik TIPIDKOR Polres Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penanganan laporan kasus dugaan korupsi oknum Kepala Desa (Kades).
Pasalnya, sejak dilaporkan pada 9 September 2020 hingga kini laporan dugaan kasus korupsi Kades Bente tak kunjung ada kejelasan dari pihak Polres Butur.
“Harapan kami sebagai Aliansi Masyarakat Desa Bente agar pihak terkait, dalam hal ini Tipikor Polres Butur agar segera memberi kejelasan tentang dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Bente, karena sejak laporan kami di limpahkan oleh pihak penyidik TIPIDKOR Polda provinsi Sultra ke pihak penyidik TIPIDKOR Polres Butur belum ada kejelasan sampai saat ini,” kata Mardan, anggota Aliansi Masyarakat Desa Bente kepada metrokendari.com Rabu (21/4/2021).
Mardan menambahkan, jika kasus tersebut tidak serius diusut oleh Polres Butur, pihaknya mengancam akan melapor ke Bid Propam Polda Sultra dan Ombudsman terkait kinerja penyidik yang dinilai tidak transparan.
Baca Juga
“Kalau memang pihak Tipidkor Polres Butur tidak mampu menangani kasus ini, akan kami laporkan ke pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara dan pihak ombudsman RI Sultra,” tegasnya.
Hal sama juga diungkapkan oleh seorang pelapor lainnya, Dasrun. Ia menyebut sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikkan.
“Empat hari yg lalu saya telfon Kanit Tipikor Butur , hanya di bilang tunggu dan sampai hari ini , selama 6 bulan kami pelapor belum pernah mendapatkan SP2HP,” kata Dasrun.