NasionalNews

Keuangan DJS Membaik, BPJS Kesehatan Kembali Raih Predikat WTM

×

Keuangan DJS Membaik, BPJS Kesehatan Kembali Raih Predikat WTM

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan
Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan pusat

“Membaiknya kondisi keuangan Program JKN-KIS di 2020 tidak terlepas dari dampak penyesuaian iuran sesuai dengan amanah Perpres 64 tahun 2020. BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk penyehatan DJS dan memastikan bahwa DJS digunakan dengan benar. Artinya digunakan sesuai kebutuhan medis dan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta,” ucap Ghufron.

Ghufron menerangkan, dampak positif dari membaiknya kondisi keuangan DJS ini juga adalah tidak terdapat klaim gagal bayar dan tercatat surplus pada arus kas sebesar Rp18,74 triliun pada 31 Desember 2020.

Baca Juga :Libur Lebaran, Pelayanan BPJS Prioritaskan Kontak Tidak Langsung

Dengan demikian diharapkan tidak ada kekhawatiran dari faskes untuk tetap memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN-KIS.

“Meskipun kondisi keuangan DJS semakin membaik, tapi ingat bahwa ini belum bisa dikategorikan sehat, dan kewajiban BPJS Kesehatan masih besar. Saat ini BPJS Kesehatan, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait masih harus bekerja keras untuk mencapai batas minimal aset neto adalah 1,5 bulan klaim,” terangnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!