Ketua Yayasan Ungkap Sejarah Pendirian Unsultra hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri
Lalu lanjut Yusuf lagi, di tahun 2019, saat Ali Mazi kembali menjabat Gubernur Sultra untuk ke dua periodenya, terjadi kekosongan kepengurusan Yayasan Unsultra, karena Nur Alam sedang menjalani masa hukuman penjara, dan pengurus lain telah pensiun, sehingga kepengurusan Yayasan Unsultra terlantar.
“Saya dapat akta 2010, makanya saya fikir ini perlu dibuat perubahan, karena demisioner ini kepengurusan. saya ketemulah Nur Alam pertama di Lapas Sukamiskin, kedua di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama dengan Rektor Unsultra Andi Bahrun, dan waktu saya bertemu Nur Alam sampaikan jangan lupa saya,” bebernya.
Setelah pertemuan itu, dan disepakati beberapa hal, akhirnya akta kepengurusan baru dibuat, kemudian didaftarkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun akta kepengurusan baru yang dibuat di tahun 2019 tersebut mengacu pada akta perubahan kepengurusan tahun 1990 yang telah teregister dan terdaftar secara sah.
Dengan demikian, di dalam akta baru tersebut menempatkan Yusuf sebagai Ketua Yayasan Unsultra, Sekertaris Syarif Silondae, dan Bendahara Mahaseng.


Tinggalkan Balasan