Ketua Gerindra Sultra Kembali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polresta Kendari
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari sedang menyelidiki Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, karena diduga menggelapkan puluhan miliar rupiah dari perusahaan PT KKP.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, menyatakan laporan penggelapan terhadap AAA telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan pada Rabu (7/2/2023).
“Penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah menaikkan status kasus tersebut dari laporan menjadi penyidikan resmi. AAA dipanggil untuk diinterogasi tetapi bila pada panggilan kedua tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kombes Pol Eka.
Namun, lanjut dia, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia membeberkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga langkah selanjutnya adalah memanggil dan memeriksa Andi Ady Aksar.
Tinggalkan Balasan