metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Ketua Gerindra Sultra Kembali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Polresta Kendari

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, menyatakan laporan penggelapan terhadap AAA telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan pada Rabu (7/2/2023).

“Penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah menaikkan status kasus tersebut dari laporan menjadi penyidikan resmi. AAA dipanggil untuk diinterogasi tetapi bila pada panggilan kedua tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kombes Pol Eka.

Namun, lanjut dia, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ia membeberkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga langkah selanjutnya adalah memanggil dan memeriksa Andi Ady Aksar.

“Karena kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, semua pihak yang mungkin mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa kembali,” katanya.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu mengungkapkan bahwa enam saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan AAA.

Saksi-saksi tersebut antara lain Arnita Nila Hapsari, Komisaris PT KKP dan pelapor, Andi Ardiansyah, Direktur PT KKP, Harley Susanto, Kuasa Hukum PT KKP, Darmawangsyah, Manajer Operasional Bank Mandiri, dan Andi Ady Aksar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!