Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNews

Ketua Gerindra Sultra Kembali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polresta Kendari

×

Ketua Gerindra Sultra Kembali Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini
Gerindra Sultra
Polresta Kendari

METROKENDARI.ID – Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, berinisial AAA kembali mangkir dari dua panggilan resmi penyidik Polresta Kendari, terkait dugaan kasus penggelapan dana perusahan PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, memastikan Andi Ady Aksar tidak hadir pada pemanggilan pertama dan kedua.

“Iya betul panggilan kedua sudah dilayangkan, dan panggilan kedua belum hadir Bapak,” beber Fitrayadi,

Mantan penyidik di Ditreskrimum Polda Sultra itu, mengatakan, Penyidik Satreskrim Polresta Kendari akan mengirimkan Surat Hasil Pemeriksaan (SP2HP) kepada pelapor.

“SP2HP akan kami kirim ke Pelapor yah, akan kami infokan kemudian, kalau sudah gelar perkara GP yah,” tulis Fitrayadi saat dikonfirmasi awak  media lewat pesan Group WhatsApp, Rabu 8 Maret 2023.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari sedang menyelidiki Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar, karena diduga menggelapkan puluhan miliar rupiah dari perusahaan PT KKP.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman, menyatakan laporan penggelapan terhadap AAA telah ditingkatkan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan pada Rabu (7/2/2023).

“Penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah menaikkan status kasus tersebut dari laporan menjadi penyidikan resmi. AAA dipanggil untuk diinterogasi tetapi bila pada panggilan kedua tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Kombes Pol Eka.

Namun, lanjut dia, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ia membeberkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga langkah selanjutnya adalah memanggil dan memeriksa Andi Ady Aksar.

“Karena kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, semua pihak yang mungkin mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa kembali,” katanya.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra itu mengungkapkan bahwa enam saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan AAA.

error: Dilarang Keras Copy Paste!