Headline

Ketua DPW PKB Sultra Disomasi Soal Uang Rp 3 Miliar Milik Nur Alam

×

Ketua DPW PKB Sultra Disomasi Soal Uang Rp 3 Miliar Milik Nur Alam

Sebarkan artikel ini
Nur Alam
Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani (kiri) dan Nur Alam (kanan) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jaelani , disomasi oleh mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

Somasi ini berkaitan uang sebesar Rp 3 miliar yang dibayarkan oleh Nur Alam terhadap Jaelani soal biaya dukungan partai untuk istri dan kedua anaknya maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Melalui kuasa hukumnya, Eti Sri Narianti mengatakan, permasalahan ini mencuat bermula saat kliennya Nur Alam masih berada di dalam Lapas Sukamiskin bertemu dengan Jaelani.

Eti menyebut, ketika Jaelani bertemu Nur Alam di Sukamiskin membahas lobi politik agar PKB memberikan dukungannya terhadap Istri dan kedua anaknya maju dalam Pilkada.

Dalam pembahasan tersebut, Jaelani bersepakat dengan Nur Alam untuk membantu istrinya Tina Nur Alam dan kedua anaknya, Giona dan Tina Nur Alam mendapat dukungan PKB.

“Atas kesepakatan itu, maka klien kami memberikan sejumlah uang sebesar Rp 3 miliar sesuai permintaan yang diberikan pada akhir tahun 2023 sesuai kuitansi dan awal tahun 2024. Akan tetapi, setelah pengumuman dari PKB tidak ada satupun yang memberikan dukungan rekomendasi terhadap klien kami,” ujar Eti kepada awak media, Senin (12/8/2024).

“Untuk itu, klien kami kemudian meminta kepada Jaelani untuk mengembalikan uang tersebut sebesar Rp3 miliar, karena menganggap bahwa Ketua DPW PKB Jaelani tidak melaksanakan kesepakatan yang telah dilakukan bersama saat bertemu klien kami di Lapas Sukamiskin,” sambungnya.

Eti menungkapkan, somasi yang dilayangkannya itu telah mendapat jawaban melalui kuasa hukum Jaelani. Jawaban dari somasi tersebut, pihak Jaelani berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 3 miliar milik kliennya itu akan dikembalikan pada 10 Agustus 2024.

error: Dilarang Keras Copy Paste!