Buton Utara – Muhammad Rukman Basri Zakariah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (19/3/2022).
Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Rukman Basri Tersebut diselenggarakan di Aulah DPRD Butur dan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Muhammad Sukamto.
Naman selama proses pengambilan sumpah jabatan, Diwan yang dulunya menjabat sebagai Ketua DPRD Buton Utara, tidak mengadiri.
Baca Juga : Sekda Butur Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jadi Pokok Pembahasan
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Butur, Abdul Rachmat ia mengatakan Diwan tidak hadir dalam pelantikan Rukman Basri.
Baca Juga
“Iya, nda (tidak hadir),” singkat Abdul Rachmat.
Abdul Rachmat menuturkan tidak tau pasti alasan Diwan tidak menghadiri acara tersebut.
Untuk diketahui, Muh. Rukman Basri Zakariah yang menjabat ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Butur, dilantik sebagai PAW Ketua DPRD Butur masa bakti 2019-2024 dalam Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Butur.
Laporan: Shun Waode