Tim kuasa hukum HT membongkar kedok palsu kehamilan NYS seperti yang telah dimuat di salah satu pemberitaan media online lokal di Sultra.
Faktanya, status hamil yang diakui oleh NYS ternyata hanya direkayasa. Bagaimana tidak, hal itu terungkap saat kuasa hukum HT melakukan investigasi dan mendapat data ternyata NYS pernah dirawat ke rumah sakit Bhayangkara Kendari bukan karena hamil, melainkan dirawat karena penyakit kista yang menyebabkan adanya pendarahan.
“NYS ini diketahui ternyata janda empat anak. Dia mengaku-ngaku keguguran dan alami pendarahan dan dirawat di RS Bhayangkara Kendari selama 3 hari. Setelah ditelusuri ternyata dia habis operasi Kista, baru mengaku habis keguguran kehamilannya,” beber Herianto.
Baca Juga
Pada kasus itu, lanjut Herianto, ia menduga ada indikasi untuk menjebak kliennya dengan modus merekayasa kehamilan NYS untuk tujuan tertentu.
“Dugaan kami, ada upaya untuk menjatuhkan klien kami dengan membuat rekayasa kehamilan yang dilalukan oleh klien kami HT. Terkait persoalan itu, kami akan melakukan upaya hukum karena pihak klien kami merasa difitnah dengan melalukan pembohongan publik lewat pemberitaan,” tegasnya.