Kolaka – Peristiwa kasus pembunuhan di daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini kembali terjadi. Kali ini, korbannya dialami oleh seorang pria tengah lanjut usia berinisial DU (74) tahun, warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.
Pemicunya sepele, cuma gara-gara tidak terima alat kelamin pelaku berinisial L (49) tahun mengalami gangguan setelah tubuhnya diurut korban kemudian berujung maut.
Peristiwa itu berawal saat pelaku memanggil korban untuk meminta tolong untuk mengurutnya. Namun setelah diurut tubuhnya, membuat fungsi alat kelamin milik pelaku tidak seperti sebelumnya.
Baca Juga :Lagi, Seorang TKA China di Morosi Tewas Dibunuh Ini Motifnya
Baca Juga
“Pelaku menuduh korban telah melakukan pengobatan yang salah terhadap dirinya kemudian terjadi pertengkaran mulut dan perkelahian, dimana pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang sehingga menyebabkan korban meninggal di tempat,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kolaka, Aipda Riswandi kepada metrokendari.com, Rabu (25/8/2021).
Pasca kejadian itu, lanjut Riswandi, pelaku langsung ditangkap oleh Polisi setelah mendapat laporan dari warga. Sementara jenazah korban dibawa ke Puskesmas untuk proses visum oleh petugas Inavis Polres Kolaka.
“Pelaku sudah ditangkap dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa sebilang parang,” jelas Riswandi.
Baca Juga :Kecelakaan Kerja, Sopir Tewas Tertimpa Dump Truk di Sekitar Kawasan Pabrik Morosi