metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kerap Posting Provokasi di Medsos, Sejumlah Akun Facebook Dilapor ke Polda Sultra

Tim kuasa hukum ASR-Hugua melapor di Polda Sultra, Jumatb(29/11/2024) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Kuasa hukum pasangan calon ASR-Hugua, Musafir AR, mengambil langkah tegas dengan melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat setelah akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA dan provokasi yang berpotensi memecah belah.

Musafir menjelaskan bahwa akun-akun seperti rajabugis2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin telah menyebarkan narasi yang memprovokasi perselisihan di masyarakat yang selama ini hidup rukun di Sulawesi Tenggara.

“Kami melihat ada upaya untuk memancing konflik dan merusak harmoni sosial di wilayah ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif,” ujar Musafir dengan nada tegas namun penuh keprihatinan.

Tim hukum ASR dalam laporan ini menggunakan dasar hukum yang kuat, seperti Pasal 27A ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!