Kepala Otorita Tegaskan Pembangunan Gedung DPR di IKN akan Dimulai Tahun 2025
Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya mengusulkan 30 lembaga di luar kementerian atau lembaga untuk menetap sementara di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sambil menunggu pemindahan Ibu Kota Negara. Adapun lembaga yang dimaksud antara lain DPR, DPD, KPK, dan LPSK.
“Jadi inilah yang tadi dirumuskan oleh beberapa menteri setelah membaca semua aturan-aturan dan termasuk lembaga-lembaga yang jumlahnya selain kementerian lembaga itu ada 30,” ujar Suhajar dalam rapat dengan Baleg DPR RI, Jumat (15/3).
“Jadi ada 30 lembaga di luar kementerian lembaga Pak, termasuk DPR, DPD, KPK, LPSK segala macam itu ada 30 maka sudah tertuang semua, terangkum semua di sini gitu, Pak,” sambungnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan