Kepala BPK Sultra Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Kasus Suap
“Untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019 di duga juga dikondisikan oleh AS, WIW dan GG dengan meminta sejumlah uang,” ujar Alex.
Dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020 terdapat item temuan terkait beberapa proyek pekerjaan yang nilai pagu anggarannya diduga di mark up. Selain itu, hasil pekerjaan juga diduga tidak sesuai dengan kontrak.
Atas temuan ini, Edy Rahmat kemudian berinisitiaf agar hasil temuan dari Tim Pemeriksa dapat di rekayasa sedemikian rupa diantaranya untuk tidak dilakukan pemeriksaan pada beberapa item pekerjaan, nilai temuan menjadi kecil hingga menyatakan hasil temuan menjadi tidak
ada.
“Dalam proses pemeriksaan ini, ER selaku Sekretaris Dinas PUTR aktif melakukan koordinasi dengan GG yang dianggap berpengalaman dalam pengondisian temuan item pemeriksaan termasuk teknis penyerahan uang untuk Tim Pemeriksa,” ucap Alex.
2 Komentar