metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Kepala BPK Sultra Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Terkait Dugaan Kasus Suap

Konferensi Pers penetapan tersangka Kepala BPK Sultra di Gedung KPK RI, pada Kamis (18/8/2022) Foto. Istimewa

“Dari hasil pengumpulan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Terpidana Nurdin Abdullah dkk terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” ucap Alex.

Dalam perkara ini, Edy Rahmat diduga memberikan uang kepada Andy Sonny; Yohanes Binur Haryanto Manik; Wahid Ikhsan Wahyudin; serta Gilang Gumilar, terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.

Dugaan rasuah itu bermula ketika BPK Perwakilan Provinsi Sulsel pada 2020 memiliki agenda yang salah satunya melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020.

Sebelum proses pemeriksaan, Yohanes diduga aktif menjalin komunikasi dengan Andy, Wahid dan Gilang yang pernah menjadi Tim Pemeriksa untuk laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019, diantaranya terkait cara memanipulasi temuan item-item pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!