metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Kenalan di Facebook, Seorang Siswi SMP di NTT Diperkosa Pacar 3 Kali

Kenalan di Facebook, Seorang Siswi SMP di NTT Diperkosa Pacar 3 Kali

Widiarta mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur menerima laporan pemerkosaan itu pada Sabtu (12/8/2023). ASM telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak. ASM langsung ditahan di Mapolres Manggarai Timur.

“Sehari setelah dilaporkan, penyidik menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hingga proses peradilan nanti,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!