metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kenakan Rompi Orange, Bupati Muna Rusman Emba Resmi Ditahan KPK Kasus Dana PEN

Konferensi Pers penahanan tersangka kasus suap Dana Pen Bupati Muna di gedung KPK, Senin (27/11/2023), Foto IST

METROKENDARI.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, resmi menetapkan Bupati Muna, Laode Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Pemulihan  Ekonomoi Nasional (PEN), Senin (27/11/2023).

Selain Laode M Rusman Emba, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar dan pemilik PT Mitra Pembangunan Sultra, Laode Gomberto.

Terlihat Rusman Emba menggunakan rompi orange saat konferensi Pers yang digelar di Gedung KPK RI, Jakarta.

“Penyidikan baru terkait dugaan suap dana PEN di Kabupaten Muna ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!