METROKENDARI.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), menggelar razia ruang tahanan Nara Pidana (NAPI) di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Jumat (17/3/2023).
Dalam razia tersebut, juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kepolisian, BNN, dan TNI. Kegaiatan tersebut dilakukan secara serentak diseluruh Lapas yang ada di wilayah Sultra.
Razia serentak yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Sultra itu, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023.
Berikut daftar Lapas dan Rutan yang Dirazia
- Lapas Kendari;
- Rutan Kendari;
- LPKA Kendari;
- LPP Kendari;
- Lapas Baubau;
- Rutan Kolaka;
- Rutan Raha; dan
- Rutan Unaaha.
Baca Juga
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, mengatakan keterlibatan APH dalam penggeledahan tersebut merupakan bentuk keterbukaan Kemenkumham dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban jajaran Pemasyarakatan.
Pihaknya komitmen akan terus mewujudkan Lapas/Rutan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Saya atas nama pimpinan di Kemenkumham Sultra, berterimakasih kepada seluruh APH yang bersinergi dengan kami. Tujuan kita adalah untuk mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” kata Silvester.
Reporter. Wayan Sukanta