Lowongan Kerja

Kemenkes Buka Lowongan 8.607 CPNS Tahun Ini untuk Lulusan SMA, Yuk Daftar Sekarang!

×

Kemenkes Buka Lowongan 8.607 CPNS Tahun Ini untuk Lulusan SMA, Yuk Daftar Sekarang!

Sebarkan artikel ini
Kemenkes
Kemenkes Buka Lowongan 8.607 CPNS Tahun Ini untuk Lulusan SMA, Yuk Daftar Sekarang!

METROKENDARI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun ini membuka sebanyak 8.607 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi detikers yang berminat bisa mendaftar hingga 6 September 2024.

Jumlah formasi tersebut tersebar ke dalam tiga kelompok yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga dosen. Kualifikasi yang dibutuhkan mulai dari lulusan SMA, D3, D4, S1, S2, S3, hingga Profesi.

Mengutip laman CASN Kemkes, inilah penjelasan formasi hingga cara daftar CPNS Kemenkes 2024:

Formasi CPNS Kemenkes 2024

Lulusan SMA

  • Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang: 9
  • Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta: 16
  • Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Rivai Abdullah Palembang: 5
  • Operator Layanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta: 1
  • Operator Layanan Kesehatan Rumah Sakit Jayapura: 10

Syarat Daftar CPNS Kemenkes 2024

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Ketentuan batas usia:

a. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun

b. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan sebagai berikut:

1) Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis

2) Dokter pendidik klinis

3) Dosen dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Penerimaan CPNS).

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

error: Dilarang Keras Copy Paste!