metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kemenag RI dan Pemprov Sultra Matangkan Persiapan STQH Nasional ke-28 di Kendari

Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Ahmad Zayadi, menyampaikan bahwa STQH dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan instrumen kebijakan negara.

“STQH dan MTQ adalah instrumen kebijakan negara. Tidak hanya untuk syiar, tetapi juga sebagai wasilah ukhuwah. Kita berharap STQH menjadi instrumen rekonsiliasi sosial nasional, menghadirkan semangat persatuan dari nilai-nilai Qur’an,” tegasnya.

Zayadi juga menekankan bahwa Kemenag bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas penyelenggaraan STQH. Salah satunya melalui proses penetapan peserta yang sangat ketat.

“Kemenag telah menetapkan 1.027 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia sebagai kafilah STQH Nasional. Penetapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan peserta benar-benar mewakili daerah asalnya. Tidak ada lagi kasus peserta tiba-tiba memperkuat daerah lain,” ungkapnya.

STQH Nasional

Dari sisi teknis, berbagai fasilitas pendukung juga dipastikan siap. Enam rumah sakit rujukan 24 jam, tim medis, ambulans, serta dukungan dari 10 apotek akan disiagakan di setiap arena lomba. Selain itu, kesiapan infrastruktur seperti pengamanan, pemadam kebakaran, sarana penunjang, hingga jaringan internet telah ditata agar penyelenggaraan STQH berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!