Kembali Berproduksi, PT GKP Optimis Dorong Perekonomian Daerah
METROKENDARI.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, kembali memulai aktivitas penambangan.
Kegiatan penambangan kembali dilakukan, setelah Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, mengabulkan dan memenangkan banding yang dilakukan PT GKP atas keputusan sidang PTUN terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Dalam putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara pada Januari 2024, menyebutkan membatalkan hasil sidang PTUN pada September 2023.
Kegiatan penambangan yang kembali dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Baca Juga :Â Dishut Sultra Apresiasi PT GKP Terkait Reklamasi Dan Pengelolaan Lingkungan
Koordinator Humas PT GKP, Marlion sangat mensyukuri kabar baik di awal tahun ini.
1 Komentar