Kelelahan, Seorang Anggota Panwaslu Desa di Cianjur Meninggal Dunia
Di sisi lain, Komisioner Divisi SDM KPU Kabupaten Cianjur Fikri Audah, mengatakan terdapat dua orang di lingkungan KPU Cianjur yang meninggal dunia.
Namun keduanya yang merupakan staf kesektrariatan PPK Cidaun dan KPPS Kecamatan Sukaluyu meninggal sebelum proses pemilihan.
“Untuk yang Cidaun meninggal karena kecelakaan, sedangkan yang Sukaluyu karena sakit. Tapi meninggalnya ini di pertengahan Januari 2024, jadi bukan karena kelelahan proses pemungutan suara,” kata dia.
Dia mengatakan di momen pemungutan dan pasca pemungutan suara, tercatat ada dua orang KPPS yang sakit.
“Kalau di momen pemungutan suara dan penghitungan suara ada yang sakit. Hari ini laporan ada dua orang yang sakit. Petugas di Tanggeung saat ini dirawat di rumah sakit sedangkan yang di Pasirkuda dirawat di puskesmas,” kata dia.
Tinggalkan Balasan